Teori Keynes dan Teori Klasik


     
Teor Keynes Keynesianisme atau ekonomi ala Keynes atau Teori Keynes, adalah suatu teori ekonomi yang didasarkan pada ide ekonom Inggris abad ke-20, John Maynard Keynes. Teori ini mempromosikan suatu ekonomi campuran, di mana baik negara maupun sektor swasta memegang peranan penting. Kebangkitan ekonomi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.

      Teori ini menyatakan bahwa trend ekonomi makro dapat memengaruhi perilaku individu ekonomi mikro. Berbeda dengan teori ekonom klasik yang menyatakan bahwa proses ekonomi didasari oleh pengembangan output potensial, Keynes menekankan pentingnya permintaan agregat sebagai faktor utama penggerak perekonomian, terutama dalam perekonomian yang sedang lesu. Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah dapat digunakan untuk meningkatkan permintaan pada level makro, untuk mengurangi pengangguran dan deflasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja dan meningkatkan permintaannya (sehingga permintaan agregat bertambah). Selain itu, tabungan juga akan meningkat sehingga dapat digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi perekonomian akan kembali ke tingkat normal.

    Kesimpulan utama dari teori ini adalah bahwa tidak ada kecenderungan otomatis untuk menggerakan output dan lapangan pekerjaan ke kondisi full employment (lapangan kerja penuh). Kesimpulan ini bertentangan dengan prinsip ekonomi klasik seperti ekonomi supply-side yang menganjurkan untuk tidak menambah peredaran uang di masyarakat untuk menjaga titik keseimbangan di titik yang ideal.

2. TEORI KLASIK

          Teori ini mementingkan aspek struktur dan fungsi. Bahwa untuk mencapai efisiensi yang tinggi, maka struktur organisasi harus stabil. Semakin stabil maka semakin efisien. Sehingga struktur-struktur dan fungsi cenderung selalu tetap/tidak berubah. Dua bentuk organisasi yang populer dalam teori ini adalah organisasi sosial dan formal. Dalam organisasi sosial, perbedaan-perbedaan status sosial mengembangkan suatu hierarki dalam struktur sosial yang menempatkan figur-figur tertentu dalam posisi penting, yang biasanya dipertahankan .

        Demikian pula dalam organisasi formal atau birokrasi. Struktur dibentuk secara hirarkis (vertical) dengan sistem lini dan staf atau sistem garis komando dalam militer. Tujuannya adalah efisiensi. Teori ini melihat organisasi sebagai ‘organisasi’ (sangat obyektivis), dimana struktur dan kekuasaan yang stabil sangat penting dalam menghasilkan sesuatu. Hal-hal yang mengganggu kestabilan struktur dan fungsi organisasi akan di-reduce seminimal mungkin, bahkan dihilangkan.
Contoh paling nyata adalah Indonesia pada zaman orde baru yang senantiasa mementingkan kestabilan ekonomi, politik dan keamanan, sehingga siapapun atau apapun yang dapat mengganggu kestabilan Negara pasti disingkirkan. Pejabat-pejabat dan posisi strategis selalu ditentukan dari atas untuk menjaga kestabilan tersebut. Organisasi-organisasi yang mengikuti teori klasik ini tidak bisa mengakomodir kreativitas dan dinamika, karena organisasi hanya ingin ‘mencari aman’ saja. Contoh lain dalam dunia bisnis banyak dijumpai pada perusahaan-perusahan keluarga yang cenderung mempertahankan nilai-nilai leluhur yang bergaya tradisional. Demikian pula pada perusahaan-perusahaan BUMN yang banyak dikontrol oleh pemerintah. Tak heran organisasi-organisasi ini cenderung kaku, sulit berkembang dan bersifat mekanis (seperti mesin).
        John Adam Smith atau yang lebih terkenal dengan Adam Smith adalah seorang ahli filsuf berkebangsaan Skotlandia. Beliau dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi dunia setelah menerbitkan sebuah buku yang berjudul: The Wealth of Nations. Secara garis besar, buku ini membahas mengenai: apa yang menentukan tingkat kemakmuran suatu bangsa dan bagaimana taraf hidup rakyat dapat ditingkatkan dan didistribusikan.

        Menurut Adam Smith, secara sistematis ilmu ekonomi mempelajari tingkah laku manusia dalam usahanya untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang terbatas guna mencapai tujuan tertentu. Ini yang banyak dikenal sebagai teori ekonomi klasik. Dalam analisisnya, Adam Smith banyak menggunakan istilah-istilah normatif seperti: nilai (value), kekayaan (welfare), dan utilitas (utility) berdasarkan asumsi berlakunya hukum alami.

       Dari ajaran ekonomi klasik yang dikembangkan oleh Adam Smith, dikembangkan juga sistem ekonomi liberal-kapitalis yang lebih mempercayakan perekonomian pada pasar ketimbang perencanaan-perencanaan oleh pemerintah. Adam Smith berpendapat bahwa kegiatan ekonomi seseorang yang bertujuan untuk keuntungan pribadi sebaiknya juga memiliki efek yang baik untuk masyarakat secara umum. Menurutnya, pasar bebas memiliki mekanisme untuk memperbaiki kondisi yang tidak normal dengan istilah invisible hand  (tangan tak terlihat).

       Fenomena invissible hand juga dapat dilihat dari kemampuan pasar memperbaiki situasi yang tidak sehat. Menurut Adam Smith, efek dari pasar bebas adalah kebaikan bagi seluruh masyarakat. Adam Smith juga sangat menekankan pentingnya meritokrasi. Sistem ini digunakan oleh institusi untuk memilih orang yang memikul tanggung jawab berdasarkan kemampuan atau bakatnya. Meritokrasi adalah faktor penting yang ditekankan untuk mendorong masyarakat agar selalu memperbaiki dirinya sendiri. Meritokrasi juga mendorong spesialisasi dan efisiensi dalam ekonomi.

3. PERBEDAAN ANTARA TEORI KLASIK DENGAN TEORI KEYNES


1. SUKU BUNGA

   Menurut ahli ahli ekonomi klasik, suku bunga ditentukan oleh keinginan masyarakat untuk melakukan penabungan dan keinginan para pengusaha untuk meminjam dana modal untuk melakukan investasi.

Menurut Keynes, suku bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran uang

2.      TINGKAT BUNGA

        Menurut ahli ekonomi klasik, tingkat bunga adalah fleksibel hal ini akan menjamin keadaan dimana permintaan tenaga kerja akan sama dengan penawaran tenaga kerja.

        Menurut Keynes, tingkat upah tidak fleksibel, karena walaupun banyak pengangguran tingkat upah tidak akan turun dan pengangguran tetap ada.

3.      PENDAPATAN NASIONAL

        Menurut ahli ekonomi klasik, pendapatan nasional ditentukan oleh kemampuan faktor – faktor produksi dalam suatu Negara menghasilkan barang dan jasa. Semakin besar kemampuan faktor – faktor produksi menghasilkan barang dan jasa , semakin besar pula pendapatan nasional yang diciptakan.

        MenurutKeynes,Pendapatan nasional bukan faktor – faktor produksi yang tersedia tetapi oleh pengeluaran agregat. Pengeluaran agregat yang wujud dalam ekonomi selalu kurang dari pendapatan pontensial, dan menyebabkan pengangguran tenaga kerja selalu ada.











 

Komentar

Post Populer

Akuntansi Komparatif : AMERIKA dan ASIA

Soal Akuntansi dan Penyelesaian

Strategi Multibisnis Pendekatan portofolio sejarah