ISAK No. 1 INTERPRETASI ATAS PARAGRAF 23 NOMOR 21: TENTANG PENENTUAN HARGA PASAR DIVIDEN SAHAM
KUTIPAN PSAK
Ketentuan mengenai dividen saham diatur dalam PSAK No. 21, paragrap 13 d tentang pencatatan penambahan modal disetor PT yang dilakukan melalui deklarasi dividen saham, clan paragrap 23 tentang pembagian dividen saham
Dalam paragrap 13 d dinyatakan:
"Setoran saham dalam dividen saham dilakukan dengan harga wajar saham, yaitu harga pasar tanggal transaksi untuk PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek
Selanjutnya dalam paragrap 23 dinyatakan:
"Pembagian dividen termasuk dividen saham berasal dari saldo laba. Pembagian dividen saham adalah pembagian saldo laba kepada pemegang saham, yang diinvestasikan kembali oleh mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian dividen saham dicatat berdasarkan nilai wajar saham. Termasuk dalam pengertian nilai wajar adalah harga pasar saham PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek,..."
ALASAN INTERPRETASI
Bagi perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek, besar kemungkinannya tersedia beberapa harga pasar saham yang berbeda pada tanggal deklarasi dividen saham, terutama apabila harga pasar saham tersebut berbeda secara signifikan.
Berikut ini disajikan ilustrasi yang mencerminkan pengaruh dari harga pasar terhadap dividen saham.
Pada tanggal 16 Juni 1995 PT "X", suatu perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek, mengumumkan dividen saham sebesar 10% dari jumlah saham beredar. Saham PT X yang beredar berjumlah 10.000.000 dengan nilai nominal Rp. 1.000 per saham. Informasi mengenai harga pasar saham PT "X" pada tanggal deklarasi dividen saham adalah sebagai berikut:
INTERPRETASI ATAS PARAGRAF 23 NOMOR 21:
TENTANG PENENTUAN H ARGA PASAR DIVIDEN SAHAM ISAK No. 01
a.Harga pasar saham pada penutupan sesi terakhir hari
sebelumnya (15 Juni 1995) Rp. 5.000 per saham
b.Harga pasar pada penutupan sesi
pertama (16 Juni 1995) Rp. 5.100 per saham
c.Harga pasar pada penutupan sesi terakhir
(16 Juni 1995) Rp. 5.275 per saham
1.2 mengingat jumlah dividen saham akan berbeda apabila digunakan harga pasar yang berbeda, maka timbul pertanyaan tentang harga pasar mana yang digunakan dalam deklarasi dividen saham tersebut.
INTERPRETASI
Dividen saham dicatat berdasarkan harga pasar terakhir (harga pasar pada penutupan sesi terakhir) yang tersedia pada saat deklarasi.
TANGGAL BERLAKU
Interpretasi ini berlaku untuk dividen saham yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari 1995
Ketentuan mengenai dividen saham diatur dalam PSAK No. 21, paragrap 13 d tentang pencatatan penambahan modal disetor PT yang dilakukan melalui deklarasi dividen saham, clan paragrap 23 tentang pembagian dividen saham
Dalam paragrap 13 d dinyatakan:
"Setoran saham dalam dividen saham dilakukan dengan harga wajar saham, yaitu harga pasar tanggal transaksi untuk PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek
Selanjutnya dalam paragrap 23 dinyatakan:
"Pembagian dividen termasuk dividen saham berasal dari saldo laba. Pembagian dividen saham adalah pembagian saldo laba kepada pemegang saham, yang diinvestasikan kembali oleh mereka dalam bentuk modal disetor. Pembagian dividen saham dicatat berdasarkan nilai wajar saham. Termasuk dalam pengertian nilai wajar adalah harga pasar saham PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek,..."
ALASAN INTERPRETASI
Bagi perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek, besar kemungkinannya tersedia beberapa harga pasar saham yang berbeda pada tanggal deklarasi dividen saham, terutama apabila harga pasar saham tersebut berbeda secara signifikan.
Berikut ini disajikan ilustrasi yang mencerminkan pengaruh dari harga pasar terhadap dividen saham.
Pada tanggal 16 Juni 1995 PT "X", suatu perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek, mengumumkan dividen saham sebesar 10% dari jumlah saham beredar. Saham PT X yang beredar berjumlah 10.000.000 dengan nilai nominal Rp. 1.000 per saham. Informasi mengenai harga pasar saham PT "X" pada tanggal deklarasi dividen saham adalah sebagai berikut:
INTERPRETASI ATAS PARAGRAF 23 NOMOR 21:
TENTANG PENENTUAN H ARGA PASAR DIVIDEN SAHAM ISAK No. 01
a.Harga pasar saham pada penutupan sesi terakhir hari
sebelumnya (15 Juni 1995) Rp. 5.000 per saham
b.Harga pasar pada penutupan sesi
pertama (16 Juni 1995) Rp. 5.100 per saham
c.Harga pasar pada penutupan sesi terakhir
(16 Juni 1995) Rp. 5.275 per saham
1.2 mengingat jumlah dividen saham akan berbeda apabila digunakan harga pasar yang berbeda, maka timbul pertanyaan tentang harga pasar mana yang digunakan dalam deklarasi dividen saham tersebut.
INTERPRETASI
Dividen saham dicatat berdasarkan harga pasar terakhir (harga pasar pada penutupan sesi terakhir) yang tersedia pada saat deklarasi.
TANGGAL BERLAKU
Interpretasi ini berlaku untuk dividen saham yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari 1995
Komentar
Posting Komentar