AKUNTANSI UNTUK LINGKUNGAN (ACCOUNTING FOR THE ENVIRONMENT)
PENDAHULUAN
Akuntansi pada mulanya diartikan hanya sekedar sebagai prosedur pemrosesan data keuangan. Pengertian ini diteribatkan oleh AICPA (American Institute of Certified Public Accounting). Menurut AICPA :
“Accounting is the art of recording, classifying and summarizing in significantmanner and in the term of money, transaction and event which are and part, at least of financial character and interpreting the result there of “ (AICPA, 1998)
Pada perkembangannya, akuntansi tidak hanya sebatas proses pertanggung jawaban keuangan namun juga mulai merambah ke wilayah pertanggung jawaban sosial lingkungan sebagai ilmu akuntansi yang relatif baru. Menurut (Helvegia, 2001) Akuntansi lingkungan menunjukkan biaya rill atas input dan proses bisnis serta memastikan adanya efisiensi biaya, selain itu juga dapat digunakan untuk mengukur biaya kualitas dan jasa. Tujuan utamanya adalah dipatuhinya undang-undang perlindungan lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi dampak dan biaya lingkungan
Akuntansi lingkungan ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mengidentifikasian, mengukur, menilai, dan melaporkan akuntansi biaya linkungan. Menurut (Mathew dan Parrerra, 1996), akuntansi lingkungan ini digunakan untuk memberikan gambaran bentuk komprehensif akuntansi yang memasukkan extrenalities kedalam rekening perusahaan seperti informasi tenaga kerja, produk, dan pencemaran lingkungan. Dalam hal ini, pencemaran dan limbah produksi merupakan salah satu contoh dampak negatif dari operasional perusahaan yang memerlukan sistem akuntansi lingkungan sebagai kontrol terhadap tanggung jawab perusahaan sebab pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan memerlukan pengidentifikasian, pengukuran, penyajian, pengungkapan, dan pelaporan biaya pengelolaan limbah dari hasil kegiatan operasional perusahaan.
Perusahaan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat, karena mempunyai hubungan (timbal balik) antara perusahaan dengan masyarakat. Perusahaan dan masyarakat adalah pasangan hidup yang saling memberi dan membutuhkan. Kontribusi dan harmonisasi keduanya akan menentukan keberhasilan pembangunan bangsa. Dikatakan timbal balik karena perusahaan dapat memberikan lapangan pekerjaan dan menyediahkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dikonsumsi, menyumbang pendapatan daerah atau negara, serta membayar pajak kepada negara. Dengan begitu perusahaan dapat leluasa menjalankan aktivitasnya.
Adapun dua aspek yang harus diperhatikan agar tercipta kondisi antara keduanya sehingga keberadaan perusahaan membawa perubahan ke arah perbaikkan dan peningkatan tarif hidup masyarakat. Dari aspek ekonomi, perusahaan harus berorientasi mendapatkan keuntungan dan dari aspek sosial, perusahaan harus memberikan kontribusi secara langsung kepada masyarakat. Segala aktivitas perusahaan sebenarnya baik disadari maupun tidak, akan membawa dampak negatif ataupun positif bagi lingkungan sosial bagi sekitarnya. Oleh sebab itu, perusahaan tidak hanya memikirkan kepentingan perusahaan untuk mencapai laba semaksimal mungkin, tapi juga harus memikirkan dampak aktivitasnya bagi lingkungan sosial di sekitarnya. Selama perusahaan masih menjalankan aktivitasnya, selama itu pula perusahaan akan memberikan pengaruh bagi lingkungannya. Perusahaan dan lingkungannnya seharusnnya dapat saling menguntungkan demi kepentingan bersama.
Dalam makalah ini akan membahas perlunya laporan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan, bentuk laporan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan, dan penerapannya di Indonesia. Laporan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan tidak hanya bermanfaat bagi stakeholders, tetapi juga bagi perusahaan.
PEMBAHASAN
Akuntansi sosial lingkungan telah lama menjadi perhatian akuntan. Akuntansi ini menjadi penting karena perusahaan perlu menyampaikan informasi mengenai aktivitas sosial dan perlindungan terhadap lingkungan kepada stakeholder perusahaan. Perusahaan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai keuangan kepada investor dan krediotr yang telah ada serta calon investor yang potensial atau kreditor perusahaan, tetapi juga perlu memperhatikan kepentingan sosial di mana perusahaan beroperasi. Alur proses produksi yang berpotensi dalam menghasilkan limbah dapat digambarkan sebagai berikut :
Menurut (Gray, 1993) akuntansi lingkungan mencakup 7 hal dibawah ini :
a. Akuntansi untuk kewajiban/risiko kontijensi ;
b. Akuntansi untuk revaluasi aset dan proyeksi modal ;
c. Analisis biaya dibindang utama seperti energi, limbah dan perlindungan lingkungan;
d. Faktor lingkungan termasuk kedalam penilaian investasi
e. Pengembangan akuntansi baru dan sistem informasi
f. Menilai biaya dan manfaat dari program perbaikan lingkungan
g. Mengembangkan teknik akuntansi yang mengungkapkan aset dan kewajiban serta faktor ekologi (non keuangan)
Dalam bagan diatas kita dapat melihat bahwa output dari proses produksi perusahaan tidak hanya produk utama tetapi limbah kimia yang berbahaya juga timbul dari aktivitas ini. Emisi dalam bentuk limbah kimia ini memerlukan pengelolaan yang tertentu dengan menyesuaikan dalam penentua pembiayaannya. Metode pengalokasian biaya untuk pengelolaan lingkungan ini pada umumnya dialokasikan sebagai biaya tambahan, yaitu biaya selama satu tahun periode akuntansi untuk mengelola berbagai kemungkinan dari dampak negatif sisa operasional usaha dimasukkan dalam pos biaya umum. Menurut (Kohln, 2003) secara praktis, pengalokasian tersebut tidak bermasalah pada penanggulangan dampak negatif tersebut, namun secara akuntansi pengalokasian biaya yang tidak dilakukan secara sistematis dengan metode penjelasan alokasi biaya tersebut dapat mengurangi akuntabilitas perusahaan yang bersangkutan. Menurut (Hadisatmoko, 2000) pertanggungjawaban penggunaan biaya lingkungan yang dimasukkan dalam pos yang tidak secara detail dapat mengungkap pengidentifikasian, pengklasifikasian, pengukuran, penilain dan pelaporan penggunaan biaya tersebut menjadi bias.
REFERENSI
Helvegia,Thomas. , Socio Accounting for Environmental , First Edition. , Grammarica press. , Journey. , Nixxon Offset. ,UK. ,2001
Gray, Rob. Accounting for the Environment (The Greening of Accountancy, Part III), Chartered Association of Certified Accountants (ACCA), 1993.
Hadisatmoko, 1998, Bisnis dan Lingkungan, ditinjau dari sisi akuntansi, Artikel Majalah Media Akuntansi, Edisi V, IAI, Jakarta, 1998
Akuntansi pada mulanya diartikan hanya sekedar sebagai prosedur pemrosesan data keuangan. Pengertian ini diteribatkan oleh AICPA (American Institute of Certified Public Accounting). Menurut AICPA :
“Accounting is the art of recording, classifying and summarizing in significantmanner and in the term of money, transaction and event which are and part, at least of financial character and interpreting the result there of “ (AICPA, 1998)
Pada perkembangannya, akuntansi tidak hanya sebatas proses pertanggung jawaban keuangan namun juga mulai merambah ke wilayah pertanggung jawaban sosial lingkungan sebagai ilmu akuntansi yang relatif baru. Menurut (Helvegia, 2001) Akuntansi lingkungan menunjukkan biaya rill atas input dan proses bisnis serta memastikan adanya efisiensi biaya, selain itu juga dapat digunakan untuk mengukur biaya kualitas dan jasa. Tujuan utamanya adalah dipatuhinya undang-undang perlindungan lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi dampak dan biaya lingkungan
Akuntansi lingkungan ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mengidentifikasian, mengukur, menilai, dan melaporkan akuntansi biaya linkungan. Menurut (Mathew dan Parrerra, 1996), akuntansi lingkungan ini digunakan untuk memberikan gambaran bentuk komprehensif akuntansi yang memasukkan extrenalities kedalam rekening perusahaan seperti informasi tenaga kerja, produk, dan pencemaran lingkungan. Dalam hal ini, pencemaran dan limbah produksi merupakan salah satu contoh dampak negatif dari operasional perusahaan yang memerlukan sistem akuntansi lingkungan sebagai kontrol terhadap tanggung jawab perusahaan sebab pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan memerlukan pengidentifikasian, pengukuran, penyajian, pengungkapan, dan pelaporan biaya pengelolaan limbah dari hasil kegiatan operasional perusahaan.
Perusahaan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat, karena mempunyai hubungan (timbal balik) antara perusahaan dengan masyarakat. Perusahaan dan masyarakat adalah pasangan hidup yang saling memberi dan membutuhkan. Kontribusi dan harmonisasi keduanya akan menentukan keberhasilan pembangunan bangsa. Dikatakan timbal balik karena perusahaan dapat memberikan lapangan pekerjaan dan menyediahkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dikonsumsi, menyumbang pendapatan daerah atau negara, serta membayar pajak kepada negara. Dengan begitu perusahaan dapat leluasa menjalankan aktivitasnya.
Adapun dua aspek yang harus diperhatikan agar tercipta kondisi antara keduanya sehingga keberadaan perusahaan membawa perubahan ke arah perbaikkan dan peningkatan tarif hidup masyarakat. Dari aspek ekonomi, perusahaan harus berorientasi mendapatkan keuntungan dan dari aspek sosial, perusahaan harus memberikan kontribusi secara langsung kepada masyarakat. Segala aktivitas perusahaan sebenarnya baik disadari maupun tidak, akan membawa dampak negatif ataupun positif bagi lingkungan sosial bagi sekitarnya. Oleh sebab itu, perusahaan tidak hanya memikirkan kepentingan perusahaan untuk mencapai laba semaksimal mungkin, tapi juga harus memikirkan dampak aktivitasnya bagi lingkungan sosial di sekitarnya. Selama perusahaan masih menjalankan aktivitasnya, selama itu pula perusahaan akan memberikan pengaruh bagi lingkungannya. Perusahaan dan lingkungannnya seharusnnya dapat saling menguntungkan demi kepentingan bersama.
Dalam makalah ini akan membahas perlunya laporan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan, bentuk laporan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan, dan penerapannya di Indonesia. Laporan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan tidak hanya bermanfaat bagi stakeholders, tetapi juga bagi perusahaan.
PEMBAHASAN
Akuntansi sosial lingkungan telah lama menjadi perhatian akuntan. Akuntansi ini menjadi penting karena perusahaan perlu menyampaikan informasi mengenai aktivitas sosial dan perlindungan terhadap lingkungan kepada stakeholder perusahaan. Perusahaan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai keuangan kepada investor dan krediotr yang telah ada serta calon investor yang potensial atau kreditor perusahaan, tetapi juga perlu memperhatikan kepentingan sosial di mana perusahaan beroperasi. Alur proses produksi yang berpotensi dalam menghasilkan limbah dapat digambarkan sebagai berikut :
Menurut (Gray, 1993) akuntansi lingkungan mencakup 7 hal dibawah ini :
a. Akuntansi untuk kewajiban/risiko kontijensi ;
b. Akuntansi untuk revaluasi aset dan proyeksi modal ;
c. Analisis biaya dibindang utama seperti energi, limbah dan perlindungan lingkungan;
d. Faktor lingkungan termasuk kedalam penilaian investasi
e. Pengembangan akuntansi baru dan sistem informasi
f. Menilai biaya dan manfaat dari program perbaikan lingkungan
g. Mengembangkan teknik akuntansi yang mengungkapkan aset dan kewajiban serta faktor ekologi (non keuangan)
Dalam bagan diatas kita dapat melihat bahwa output dari proses produksi perusahaan tidak hanya produk utama tetapi limbah kimia yang berbahaya juga timbul dari aktivitas ini. Emisi dalam bentuk limbah kimia ini memerlukan pengelolaan yang tertentu dengan menyesuaikan dalam penentua pembiayaannya. Metode pengalokasian biaya untuk pengelolaan lingkungan ini pada umumnya dialokasikan sebagai biaya tambahan, yaitu biaya selama satu tahun periode akuntansi untuk mengelola berbagai kemungkinan dari dampak negatif sisa operasional usaha dimasukkan dalam pos biaya umum. Menurut (Kohln, 2003) secara praktis, pengalokasian tersebut tidak bermasalah pada penanggulangan dampak negatif tersebut, namun secara akuntansi pengalokasian biaya yang tidak dilakukan secara sistematis dengan metode penjelasan alokasi biaya tersebut dapat mengurangi akuntabilitas perusahaan yang bersangkutan. Menurut (Hadisatmoko, 2000) pertanggungjawaban penggunaan biaya lingkungan yang dimasukkan dalam pos yang tidak secara detail dapat mengungkap pengidentifikasian, pengklasifikasian, pengukuran, penilain dan pelaporan penggunaan biaya tersebut menjadi bias.
REFERENSI
Helvegia,Thomas. , Socio Accounting for Environmental , First Edition. , Grammarica press. , Journey. , Nixxon Offset. ,UK. ,2001
Gray, Rob. Accounting for the Environment (The Greening of Accountancy, Part III), Chartered Association of Certified Accountants (ACCA), 1993.
Hadisatmoko, 1998, Bisnis dan Lingkungan, ditinjau dari sisi akuntansi, Artikel Majalah Media Akuntansi, Edisi V, IAI, Jakarta, 1998
Komentar
Posting Komentar