PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NO. 34 (REVISI 2010)
KONTRAK KONSTRUKSI
PENDAHULUAN
Tujuan Pernyataan ini adalah untuk menggambarkan perlakuan
akuntansi pendapatan dan biaya yang berhubungan dengan kontrak konstruksi. Oleh
karena sifat dari aktivitas yang dilakukan pada kontrak konstruksi, tanggal
saat aktivitas kontrak mulai dilakukan dan tanggal saat aktivitas tersebut
diselesaikan biasanya jatuh pada periode akuntansi yang berlainan. Pernyataan
ini menggunakan kriteria pengakuan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan untuk
menentukan kapan pendapatan dan biaya suatu kontrak konstruksi diakui sebagai
pendapatan dan beban dalam laporan laba rugi komparatif. Pernyataan ini juga
menyediakan pedoman pelaksanaan penerapan kriteria tersebut.
Ruang Lingkup
·
Pernyataan ini diterapkan pada
akuntansi untuk kontrak konstruksi dalam laporan keuangan kontraktor.
·
Pernyataan ini menggantikan PSAK
34 (1994): Akuntansi Kontrak
Konstruksi.
Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan
ini:
Kontrak
biaya-plus adalah kontrak konstruksi yang mana kontraktor
mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang telah diizinkan atau telah
ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase terhadap biaya atau imbalan
tetap.
Kontrak
harga tetap adalah kontrak konstruksi dengan syarat bahwa
kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang telah ditentukan, atau tarif
tetap yang telah ditentukan per unit output, yang dalam beberapa hal tunduk
pada ketentuan-ketentuan kenaikan biaya.
Kontrak
konstruksi adalah suatu kontrak yang dinegosiasikan secara
khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan
erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan
fungsi atau tujuan pokok penggunaan.
PENYATUAN DAN SEGMENTASI KONTRAK KONSTRUKSI
Persyaratan Pernyataan ini biasanya diterapkan secara terpisah
pada setiap kontrak konstruksi. Namun, dalam keadaan tertentu, adalah perlu
untuk menerapkan Pernyataan ini pada komponen suatu kontrak tunggal yang dapat
diidentifikasi secara terpisah atau pada suatu kelompok kontrak secara bersama
agar mencerminkan hakikat suatu kontrak atau kelompok kontrak.
Suatu kontrak mungkin
berisi klausul yang memungkinkan konstruksi aset tambahan atas permintaan pelanggan atau
dapat diubah sehingga konstruksi aset tambahan dapat dimasukkan ke dalam
kontrak tersebut. Konstruksi aset tambahan diperlakukan sebagai suatu kontrak
konstruksi terpisah jika:
(a) aset tambahan
tersebut berbeda secara signifikan dalam rancangan, teknologi atau fungsi
dengan aset yang tercakup dalam kontrak semula; atau
(b) harga
aset tambahan tersebut dinegosiasikan tanpa memerhatikan harga kontrak semula.
PENDAPATAN KONTRAK
·
Pendapatan kontrak terdiri dari:
(a) nilai pendapatan
semula yang disetujui dalam kontrak; dan
(b) penyimpangan dalam
pekerjaan kontrak, klaim, dan pembayaran insentif.
·
Pendapatan kontrak diukur pada
nilai wajar dari imbalan yang diterima atau akan diterima. Pengukuran
pendapatan kontrak dipengaruhi oleh beragam ketidakpastian yang bergantung pada
hasil dari peristiwa di masa depan. Estimasi sering kali perlu untuk direvisi
sesuai dengan realisasi dan hilangnya ketidakpastian.
·
Penyimpangan adalah suatu
instruksi yang diberikan pelanggan mengenai perubahan dalam lingkup pekerjaan
yang akan dilaksanakan berdasarkan kontrak. Penyimpangan dapat menimbulkan
peningkatan atau penurunan dalam pendapatan kontrak.
·
Klaim adalah jumlah yang diminta
kontraktor kepada pelanggan atau pihak lain sebagai penggantian untuk
biaya-biaya yang tidak termasuk dalam nilai kontrak.
·
Pembayaran insentif adalah jumlah
tambahan yang dibayarkan kepada kontraktor apabila standar-standar pelaksanaan
yang telah ditentukan telah terpenuhi atau dilampaui.
BIAYA KONTRAK
BIAYA KONTRAK
·
Biaya suatu kontrak konstruksi terdiri dari:
(a) biaya yang berhubungan langsung dengan kontrak
tertentu;
(b) biaya yang dapat diatribusikan pada aktivitas
kontrak secara umum dan dapat dialokasikan pada kontrak tersebut; dan
(c) biaya lain yang secara khusus dapat ditagihkan
ke pelanggan sesuai isi kontrak.
·
Biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan suatu kontrak
termasuk:
(a) biaya pekerja
lapangan, termasuk penyelia;
(b) biaya bahan yang
digunakan dalam konstruksi;
(c) penyusutan sarana dan
peralatan yang digunakan dalam kontrak tersebut;
(d) biaya pemindahan
sarana, peralatan, dan bahan-bahan dari dan ke lokasi pelaksanaan kontrak;
(e) biaya penyewaan sarana
dan peralatan;
(f) biaya rancangan dan
bantuan teknis yang
·
Biaya-biaya yang dapat diatribusikan pada aktivitas kontrak umum
dan dapat dialokasikan pada kontrak tertentu, termasuk:
(a) asuransi;
(b) biaya rancangan dan
bantuan teknis yang tidak secara langsung berhubungan dengan kontrak tertentu;
dan
(c) overhead konstruksi.
·
Biaya-biaya yang secara spesifik
dibebankan kepada pelanggan sesuai dengan persyaratan kontrak dapat mencakup
beberapa biaya administrasi umum dan biaya pengembangan yang penggantiannya
ditentukan dalam persyaratan kontrak.
·
Biaya yang tidak dapat diatribusikan pada aktivitas kontrak atau
tidak dapat dialokasikan pada suatu kontrak dikeluarkan dari biaya kontrak
konstruksi. Biaya-biaya tersebut termasuk:
(a) biaya administrasi
umum yang penggantiannya tidak ditentukan dalam kontrak;
(b) biaya pemasaran umum;
(c) biaya riset dan
pengembangan yang penggantiannya tidak ditentukan dalam kontrak;
dan
(d) penyusutan sarana dan
peralatan menganggur yang tidak digunakan pada kontrak tertentu.
·
Biaya kontrak meliputi
biaya-biaya yang dapat diatribusikan pada suatu kontrak selama periode sejak
tanggal kontrak itu diperoleh sampai dengan penyelesaian akhir kontrak. Akan
tetapi, biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan suatu kontrak dan terjadi
untuk memperoleh kontrak juga dimasukkan sebagai bagian dari biaya kontrak jika
biaya-biaya ini dapat diidentifikasi secara terpisah dan dapat diukur secara
andal dan kemungkinan besar kontrak tersebut dapat diperoleh.
PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN KONTRAK
Jika hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, maka
pendapatan kontrak dan biaya kontrak yang berhubungan dengan kontrak konstruksi
diakui masing-masing sebagai pendapatan dan beban dengan memerhatikan tahap
penyelesaian aktivitas kontrak pada tanggal akhir periode pelaporan. Taksiran
rugi pada kontrak konstruksi tersebut segera diakui sebagai beban sesuai dengan
paragraf 36.
Pengakuan pendapatan dan beban dengan memerhatikan tahap
penyelesaian suatu kontrak sering disebut sebagai metode persentase
penyelesaian. Menurut metode ini, pendapatan kontrak dihubungkan dengan biaya
kontrak yang terjadi dalam mencapai tahap penyelesaian tersebut, sehingga
pendapatan, beban, dan laba yang dilaporkan dapat diatribusikan menurut
penyelesaian pekerjaan secara proporsional. Metode ini memberikan informasi
yang berguna mengenai cakupan aktivitas kontrak dan kinerja selama suatu
periode..
Selama tahap awal suatu kontrak sering terjadi hasil kontrak tidak
dapat diestimasi secara andal. Walaupun demikian, dimungkinkan entitas akan
memulihkan biaya kontrak yang terjadi. Oleh karena itu, pendapatan kontrak
diakui hanya sepanjang biaya yang terjadi diharapkan dapat dipulihkan.
Disebabkan hasil kontrak tidak dapat diestimasi secara andal, maka tidak ada
laba yang diakui. Biaya kontrak yang tidak mungkin dipulihkan diakui segera
sebagai beban.
Jika ketidakpastian yang
menghalangi hasil kontrak dapat diestimasi secara andal tidak ada lagi, maka pendapatan
dan beban yang berhubungan dengan kontrak konstruksi tersebut diakui sesuai
dengan paragraf 22, bukan paragraf 32.
PENGAKUAN TAKSIRAN RUGI
Jika kemungkinan besar terjadi bahwa total biaya kontrak akan
melebihi total pendapatan kontrak, maka taksiran rugi segera diakui sebagai
beban.
Jumlah kerugian tersebut
ditentukan tanpa memerhatikan:
(a)
apakah pekerjaan kontrak telah dilaksanakan atau belum;
(b)
tahap penyelesaian aktivitas kontrak; atau
(c) jumlah ekspektasi laba yang akan diperoleh pada kontrak lain
yang tidak diperlakukan sebagai satu proyek tunggal konstruksi sesuai dengan
paragraf 09.
PERUBAHAN ESTIMASI
Metode persentase penyelesaian diterapkan secara kumulatif dalam
setiap periode akuntansi terhadap estimasi pendapatan kontrak dan biaya
kontrak. Oleh karena itu, pengaruh perubahan dalam estimasi pendapatan kontrak
atau biaya kontrak, atau pengaruh perubahan estimasi dari hasil kontrak,
dipertanggungjawabkan sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi (lihat PSAK 25
(revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan). Perubahan estimasi digunakan sebagai dasar dalam penentuan
jumlah pendapatan dan beban yang diakui dalam laba rugi pada periode saat
perubahan tersebut terjadi dan periode selanjutnya.
PENGUNGKAPAN
Entitas mengungkapkan:
(a) jumlah pendapatan
kontrak yang diakui sebagai pendapatan pada periode;
(b) metode yang digunakan
untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui pada periode;
(c) metode
yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak.
Entitas mengungkapkan
hal-hal berikut untuk pekerjaan dalam proses penyelesaian pada akhir periode pelaporan:
(a) jumlah akumulasi
biaya yang terjadi dan laba yang diakui (dikurangi kerugian yang diakui) sampai
tanggal pelaporan;
(b) jumlah uang muka yang
diterima; dan
(c) jumlah
retensi.
Retensi adalah jumlah termin yang tidak dibayar hingga pemenuhan kondisi
yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut atau hingga
telah diperbaiki. Termin adalah jumlah yang ditagih untuk pekerjaan yang
dilakukan dalam suatu kontrak, baik yang telah dibayar ataupun yang belum
dibayar oleh pelanggan. Uang muka adalah jumlah yang diterima oleh kontraktor
sebelum pekerjaan dilakukan.
Entitas menyajikan:
(a) jumlah tagihan bruto
kepada pelanggan sebagai aset; dan
(b) jumlah
utang bruto dari pelanggan sebagai liabilitas.
Jumlah tagihan bruto
kepada pelanggan untuk pekerjaan kontrak adalah selisih antara:
(a)
biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui; dikurangi
(b)
jumlah kerugian dan termin yang diakui,
untuk semua pekerjaan dalam proses di mana biaya yang terjadi
ditambah laba yang diakui (dikurangi kerugian yang diakui) melebihi termin.
Jumlah utang bruto kepada
pelanggan adalah selisih antara:
(a) biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui; dikurangi
(b)
jumlah kerugian yang diakui dan termin,
untuk semua kontrak di mana termin melebihi biaya yang terjadi
ditambah laba yang diakui (dikurangi kerugian yang diakui).
TANGGAL EFEKTIF
Pernyataan ini berlaku efektif untuk periode tahun buku yang
dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
Komentar
Posting Komentar