PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NO. 22

“KOMBINASI BISNIS”

PENDAHULUAN

Tujuan

Pernyataan ini bertujuan untuk meningkatkan relevansi, keandalan, dan daya banding dari informasi yang disampaikan entitas pelapor dalam laporan keuangannya mengenai kombinasi bisnis dan dampaknya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pernyataan ini mengatur prinsip dan persyaratan tentang bagaimana pihak pengakuisisi (acquirer): (a) mengakui dan mengukur dalam laporan keuangannya aset teridentifikasi yang diperoleh, liabilitas yang diambil-alih dan kepentingan nonpengendali dari pihak yang diakuisisi (acquiree); (b) mengakui dan mengukur goodwill yang diperoleh dari kombinasi bisnis atau keuntungan dari pembelian dengan diskon; dan (c) menentukan jenis informasi yang diungkapkan untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari kombinasi bisnis.

Ruang Lingkup

Pernyataan ini diterapkan untuk transaksi atau peristiwa lain yang memenuhi definisi kombinasi bisnis. Pernyataan ini tidak diterapkan untuk: (a) Pembentukan ventura bersama. (b) Akuisisi aset atau kelompok aset yang bukan merupakan suatu bisnis (c) Kombinasi entitas atau bisnis sepengendali (paragraph B01-B04 memberikan panduan aplikasi yang terkait). Identifi kasi Kombinasi Bisnis Entitas menentukan apakah suatu transaksi atau peristiwa lain merupakan kombinasi bisnis dengan menerapkan defi nisi dalam Pernyataan ini yang mensyaratkan bahwa aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih merupakan suatu bisnis.


METODE AKUISISI

Entitas mencatat setiap kombinasi bisnis dengan menerapkan metode akuisisi. Penerapan metode akuisisi mensyaratkan:

(a) Pengidentifikasian pihak pengakuisisi;

(b) Penentuan tanggal akuisisi;

(c) Pengakuan dan pengukuran aset teridentifi kasi yang diperoleh, liabilitas yang diambil-alih, dan kepentingan nonpengendali pihak yang diakuisisi; dan

(d) Pengakuan dan pengukuran goodwill atau keuntungan dari pembelian dengan diskon.

Identifi kasi Pihak Pengakuisisi

Untuk setiap kombinasi bisnis, salah satu dari entitas yang bergabung diidentifikasikan sebagai pihak pengakuisisi.

Penentuan Tanggal Akuisisi. Pihak pengakuisisi mengidentifi kasi tanggal akuisisi, yaitu tanggal pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas pihak yang diakuisisi. Pengakuan dan Pengukuran Aset Teridentifikasi yang Diperoleh, Liabilitas yang Diambil-alih dan Kepentingan Nonpengendali pada Pihak yang diakuisisi

Prinsip Pengakuan. Pada tanggal akuisisi, pihak pengakuisisi mengakui, secara terpisah dari goodwill, aset teridentifikasi yang diperoleh, liabilitas yang diambil-alih, dan kepentingan nonpengendali pihak yang diakuisisi.

Ketentuan Pengakuan. Untuk memenuhi kualifikasi pengakuan sebagai bagian dari penerapan metode akuisisi, aset teridentifi kasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih harus memenuhi defi nisi aset dan liabilitas dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan pada tanggal akuisisi.

Prinsip Pengukuran. Pihak pengakuisisi mengukur aset teridentifi kasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, pihak pengakuisisi mengukur kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi baik pada nilai wajar ataupun pada proporsi kepemilikan kepentingan nonpengendali atas aset neto teridentifi kasi dari pihak yang diakuisisi.

Pengecualian dari Prinsip Pengakuan atau Pengukuran. Pernyataan ini memberikan pengecualian terbatas terkait prinsip pengakuan dan pengukuran. Paragraf 22-31 menentukan pos-pos tertentu yang dikecualikan dan sifat pengecualian tersebut.

Liabilitas Kontinjensi. 22. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi mendefi nisikan liabilitas kontinjensi sebagai: kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau  kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu.

Pajak Penghasilan. Pihak pengakuisisi mengakui dan mengukur asset atau liabilitas pajak tangguhan yang timbul dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis sesuai PSAK 46 (revisi 2010): Akuntansi Pajak Penghasilan.

Imbalan Kerja. pengakuisisi mengakui dan mengukur liabilitas (atau aset, jika ada) terkait dengan kesepakatan imbalan kerja dari pihak yang diakuisisi sesuai PSAK 24 (revisi 2004): Imbalan Kerja. Aset Indemnifi kasi (Indemnifi cation) penjual dalam kombinasi bisnis dapat secara kontraktual menjamin pihak pengakuisisi atas hasil dari suatu kontinjensi atau ketidakpastian terkait dengan seluruh atau sebagian dari aset atau liabilitas tertentu.

Hak yang Diperoleh Kembali. Pihak pengakuisisi mengukur nilai hak yang diperoleh kembali yang diakui sebagai aset tak berwujud berdasarkan sisa jangka waktu perjanjian terkait tanpa memperhatikan apakah pelaku pasar mempertimbangkan kemungkinan pembaruan perjanjian dalam menentukan nilai wajarnya.

Penghargaan Pembayaran Berbasis Saham. Pihak pengakuisisi mengukur instrumen liabilitas atau ekuitas yang terkait dengan penggantian atas penghargaan pembayaran berbasis saham pihak yang diakuisisi dengan penghargaan pembayaran berbasis saham pihak pengakuisisi sesuai dengan metode yang diatur dalam PSAK 53 (revisi 2010): Pembayaran Berbasis Saham.

Aset Dimiliki untuk Dijual.Pihak pengakuisisi mengukur aset tidak lancar (atau kelompok lepasan) yang diperoleh.

Pengakuan dan Pengukuran Goodwill atau Keuntungan dari Pembelian dengan Diskon. Pihak pengakuisisi mengakui goodwill pada tanggal akuisisi yang diukur sebagai selisih lebih atas nilai agregat dan selisih jumlah dari aset teridentifi kasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih pada tanggal akuisisi.

Pembelian dengan Diskon. Kadang kala, pihak pengakuisisi melakukan pembelian dengan diskon, yaitu suatu kombinasi bisnis yang mana jumlah pada paragraf 32 (b) melebihi nilai agregat dari jumlah yang dinyatakan pada paragraf 32(a

Imbalan yang Dialihkan. Imbalan yang dialihkan dalam suatu kombinasi bisnis diukur pada nilai wajar, yang dihitung sebagai hasil

penjumlahan dari nilai wajar tanggal akuisisi atas seluruh aset yang dialihkan oleh pihak pengakuisisi, liabilitas yang diakui oleh pihak pengakuisisi kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi dan kepentingan ekuitas yang diterbitkan oleh pihak pengakuisisi.

Imbalan Kontinjensi. Imbalan yang dialihkan oleh pihak pengakuisisi dalam pertukaran untuk pihak yang diakuisisi termasuk setiap asset atau liabilitas yang dihasilkan dari suatu kesepakatan imbalan kontinjensi (lihat paragraf 37).

Panduan Tambahan untuk Menerapkan Metode Akuisisi untuk Jenis Kombinasi Bisnis Tertentu:

· Kombinasi Bisnis yang Dilakukan Secara Bertahap;dan

· Kombinasi Bisnis yang Dilakukan Tanpa Pengalihan Imbalan.

Periode Pengukuran. Jika proses akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan saat kombinasi terjadi, maka pihak pengakuisisi melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos (items) yang proses akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangannya. Periode pengukuran adalah periode setelah tanggal akuisisi selama pihak pengakuisisi dapat menyesuaikan jumlah sementara yang diakui atas suatu kombinasi bisnis.

Penentuan Bagian dari Transaksi Kombinasi Bisnis. Pihak pengakuisisi dan pihak yang diakuisisi mungkin telah memiliki hubungan yang telah ada sebelumnya atau perjanjian lainnya sebelum negosiasi kombinasi bisnis dimulai, atau mereka mungkin melakukan suatu perjanjian selama negosiasi yang terpisah dari kombinasi bisnis.


AKUNTANSI DAN PENGUKURAN SETELAH PENGAKUAN AWAL

Secara umum, pihak pengakuisisi mengukur dan mencatat aset yang diperoleh, liabilitas yang diambil-alih atau terjadi, dan instrumen ekuitas yang diterbitkan dalam kombinasi bisnis sesuai dengan SAK terkait untuk pos-pos (items) tersebut, tergantung dari sifatnya.

· Hak yang Diperoleh Kembali;

· Liabilitas Kontinjensi;

· Aset Indemnifi kasi (Indemnifi cation);

· Imbalan Kontinjensi;


PENGUNGKAPAN

Pihak pengakuisisi mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan dapat mengevaluasi dampak keuangan dari penyesuaian yang diakui pada periode pelaporan berjalan yang berhubungan dengan kombinasi bisnis yang terjadi pada periode tersebut atau periode pelaporan sebelumnya.


TANGGAL EFEKTIF

Pernyataan ini diterapkan secara prospektif untuk kombinasi bisnis yang tanggal akuisisinya pada atau setelah awal periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.


KETENTUAN TRANSISI

Aset dan liabilitas yang berasal dari kombinasi bisnis yang tanggal akuisisinya sebelum 1 Januari 2011 tidak disesuaikan dengan berlakunya Pernyataan ini.

·  Goodwill yang Diakui Sebelumnya;

·  Goodwill Negatif yang Diakui Sebelumnya;

·  Aset Tidak Berwujud yang Diakui Sebelumnya;

·  Investasi yang Dicatat dengan Metode Ekuitas;

·  Pajak Penghasilan;



PENARIKAN

Pernyataan ini menggantikan PSAK 22 (1994): Akuntansi Penggabungan Usaha.




Komentar

Post Populer

Akuntansi Komparatif : AMERIKA dan ASIA

Soal Akuntansi dan Penyelesaian

Strategi Multibisnis Pendekatan portofolio sejarah