Standar Akuntansi Sektor Publik



Standar Akuntansi Sektor Publik
1) Definisi Standar Akuntansi Sektor Publik
     Standar adalah acuan yang telah disepakati dan ditetapkan oleh organisasi yang berkompetensi serta berwewenang dalam bidang terkait. Sedangkan standar akuntasi sector public sendiri member kerangka dalam menjalankan fungsi siklus akuntansi sector public seperti perencanaan, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, dan pertanggungjawaban public.
2) Lingkup Standar Akuntansi Sektor Publik
Dalam akuntansi, kita memiliki pedoman. Pedoman itu bertujuan agar organisasi dapat menerapkan pencatatan transaksi keuangan organisasi sector public yang berlaku dewasa ini serta pedoman akuntansi yang dilengkapi denga klasifikasi rekening. Dan prosediur pencatatan serta jurnal yang telah disesuaikan.
3) Ragam dan Hubungan Antarstandar Akuntansi Sektor Publik
Empat ragam standar scara umum:
ü Standar Nomenklartur
ü Standar Akuntansi Sektor Publik
ü Standar Pemeriksaan keuangan Negara
ü Standar akuntansi biaya.
4) Kebutuhan Standar Akuntansi Sektor Publik Indonesia
Manfaat standar akuntansi keuangan sector public (SAKSP):
ü meningatkan kualitas dan realiilitas laporan akuntansi dan keuangan organisasi sector public,khususnya dalam hal ini organisasisi pemerintanan.
meningkatkan kinerja keuangan dan perekonomian.
ü Mengusahakan harmonisasi antara syarat persyaratan atas laporan ekonomis dan keuangan.
ü Mengusahakan harmonisasi antaryuridiksisi dengan menggunakan dasar akuntansi yang sama.
Penerapan ASKSP akan menghasilakan sistem akuntansi dan manajemen keuangan permerintahan yang lebih baik, sehingga laporan keuangan yang dihasilakan mempunyai informasi yang lebih baik.
5) Teknik Penyusunan Standar
Standar yang baik adalah standar yang ditetapkan melalui tahap-tahap dan prosedur yang seksama dan teliti. Berikut ni adalah tahap-tahap dalam penyusunan standar akuntansi.
a)   Evaluasi masalah pada tahap awal.
b)   Mengadakan riset dan analisis.
c)   Menyusun dan mendistribusikan memorandum diskusi kepada setuap pihak yang berkepentingan.
d)  Mengadakan dengar pendapat umum.
e)   Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan public atas memorandum diskusi.
f)    Menerbitkan draft awal standar yang diusulkan.
g)   Menganalisis dan mempertimbangkan  tanggapan tertulis.
h)   Memutuskan.
i)     Menerbitkan.
6. standar Nomenklatur
a)      Definisi nomenklatur
Nomenklatur adalah daftar perkiraan/akun buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahakn perencanaan, pelaksanaan angaran, pertanggungjawaban, dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.
b)      Tujuan penyusunan nomenklatur.
ü Mengindentifikasi data akuntansi secara unik.
ü Meringkas data.
ü Mengkasifikasi rekening atau transaksi.
ü Menyampaikan makna tertentu.
c)      Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menyusun nomenklatur
ü Kerangka kode harus secara logis memenuhi kebutuhan pemakai dan metode pengolahan data yang digunakan.
ü Setiap kode harus mewakili secara unik unsure yang diberi kode.
ü  Desai kode harus mudah disesuaikan dengan tututan perubahan.
d)     Metode penyusunan nomenklatur
Sekiranya ada 5 metode penyususnan nomenklatur atau kode rekening yaitu:
ü  Kode angka atau alphabet urut.
ü  Lode angka blok.
ü  Kode angka kelompok.
ü  Kode angka decimal
ü  Kode angka urutan didahului dengan referensi huruf.


Sumber Ringkasan Buku Indra Bastian

Komentar

Post Populer

Akuntansi Komparatif : AMERIKA dan ASIA

Soal Akuntansi dan Penyelesaian

Strategi Multibisnis Pendekatan portofolio sejarah